Demikian diungkapkan Koordinator Education Forum Suparman. "Saya kira pergantian mata pelajaran IPA/IPS itu perlu melibatkan banyak pihak. Mulai dari akademisi, praktisi, komite guru, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sampai kalau bisa ke siswa," kata Suparman ketika dihubungi Okezone, Senin (1/10/2012).
Menurut Suparman, dengan tidak melibatkan pihak-pihak di luar pemerintah, maka kebijakan tersebut cenderung otoriter. "Kondisi kebijakan ini cenderung otoriter atau sepihak. Kemendikbud jangan merasa mengambil keputusan sepihak. Sebab penghapus mata pelajaran ini harus dibicarakan secara pemikiran mendalam dan komprehensif," tuturnya.
Suparman menyatakan, pergantian IPA dan IPS menjadi IPU dapat menimbulkan kebingungan di antara para pelajar. "Di Indonesia seakan sudah menjadi budaya, pergantian nama substansi, saya rasa akan menyulitkan dan membingungkan anak anak. Saya rasa hal ini perlu dikaji secara bersama, perubahan-perubahan jangan dilakukan secara terburu-buru dan apakah perubahan ini adalah langkah yang visioner," papar anggota Komite Pendidikan Nasional tersebut.
Suparman mengimbau, adanya perubahan nama tersebut sebaiknya tidak menambah beban baru bagi para pelajar. "Saya harap dengan adanya perubahan nama atau kurikulum, jangan sampai membebani pemikiran anak anak. Bahkan kalau bisa siswa-siswi dilibatkan juga dalam perencanaan ini untuk duduk bersama membicarakan permasalahan tersebut," tukas Guru SMAN 17 Jakarta itu. itulah informasi tentang "Pergantian pendidikan IPA dan IPS menjadi Ilmu Pengetahuan Umum"
Menurut Suparman, dengan tidak melibatkan pihak-pihak di luar pemerintah, maka kebijakan tersebut cenderung otoriter. "Kondisi kebijakan ini cenderung otoriter atau sepihak. Kemendikbud jangan merasa mengambil keputusan sepihak. Sebab penghapus mata pelajaran ini harus dibicarakan secara pemikiran mendalam dan komprehensif," tuturnya.
Suparman menyatakan, pergantian IPA dan IPS menjadi IPU dapat menimbulkan kebingungan di antara para pelajar. "Di Indonesia seakan sudah menjadi budaya, pergantian nama substansi, saya rasa akan menyulitkan dan membingungkan anak anak. Saya rasa hal ini perlu dikaji secara bersama, perubahan-perubahan jangan dilakukan secara terburu-buru dan apakah perubahan ini adalah langkah yang visioner," papar anggota Komite Pendidikan Nasional tersebut.
Suparman mengimbau, adanya perubahan nama tersebut sebaiknya tidak menambah beban baru bagi para pelajar. "Saya harap dengan adanya perubahan nama atau kurikulum, jangan sampai membebani pemikiran anak anak. Bahkan kalau bisa siswa-siswi dilibatkan juga dalam perencanaan ini untuk duduk bersama membicarakan permasalahan tersebut," tukas Guru SMAN 17 Jakarta itu. itulah informasi tentang "Pergantian pendidikan IPA dan IPS menjadi Ilmu Pengetahuan Umum"
0 komentar:
Posting Komentar