LNG (Liquified Natural Gas) pada dasarnya merupakan perubahan gas alam dari fasa gas menjadi fasa cair. Perubahan ini dicapai pada temperatur sekitar -160oC dan tekanan atmosferik. Pada kondisi cair tersebut, LNG mengalami reduksi volume hingga 600 kali fasa gasnya. Kompresi ini sangat menguntungkan dalam proses pengangkutan sehingga LNG dapat diangkut dalam jumlah yang besar menuju tempat yang jauh dengan kapal tanker LNG.
Rantai pengolahan LNG biasanya meliputi eksplorasi dan produksi, pencairan, pengapalan, penyimpanan, dan regasifikasi seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
Secara umum, gas alam ditemukan pada kerak bumi melalui proses eksplorasi. Cadangan gas tersebut diproduksi dan mengalami proses pemisahan dan pendinginan ke fasa cair (LNG). Proses ini biasanya dilakukan pada sebuah kilang LNG yang letaknya dekat dengan proses eksplorasi tersebut. LNG kemudian dipindahkan dengan kapal tanker untuk dibawa ke pembeli. Setelah kapal tiba di terminal penerimaan, LNG disimpan di sebuah tangki penyimpan (storage) untuk diregasifikasi dan disalurkan ke pengguna melalui pipa penyalur.
Namun, sepertiga cadangan gas dunia berada di lepas pantai. Sebagian gas merupakan non associated gas (gas yang tidak bercampur dengan produksi minyak) dan sebagian lagi merupakan associated gas. Opsi yang biasanya dilakukan ialah penyaluran gas dari fasilitas produksi lepas pantai melalui pipa ke darat. Namun, opsi ini baru secara ekonomis dapat dilakukan apabila produksi gas tersebut besar dan jaraknya relatif dekat dengan darat. Gas yang biasa ditemukan biasanya jauh dari darat, daerah terisolasi (biasanya disebut stranded gas) dan jumlahnya juga tidak ekonomis untuk disalurkan ke darat. Gas tersebut umumnya terdapat di laut dalam (lebih dari 1000 meter). Associated gas bahkan sering dibakar karena tidak ekonomis untuk diproses dan disalurkan melalui pipa ke darat. Pilihan ini tentunya kurang tepat dilihat dari sisi lingkungan dan pemanfaatan energi secara efektif.
Kondisi inilah yang mendorong sebuah pilihan yang lebih tepat untuk dikembangkan, yaitu FLNG (Floating Liquified Natural Gas) atau biasa juga disebut LNG terapung. FLNG merupakan sebuah sistem pengolahan dan pencairan gas alam langsung di lepas pantai. Teknologi ini merupakan prospek yang luar biasa untuk pemanfaatan gas lepas pantai terutama untuk associated gas dan stranded gas. FLNG juga memperpendek rantai pengolahan LNG dengan menggabungkan fasilitas eksplorasi, produksi, dan fasilitas pencairan gas alam. Rantai yang lebih pendek ini juga mampu mengurangi investasi karena investasi tersebar rantai pengolahan LNG berada pada fasilitas pencairan gas alam.
Foster Wheeler Energi Limited telah melakukan studi pemilihan proses pencairan LNG yang tepat untuk digunakan di lepas pantai. Optimasi pemilihan teknologi FLNG tentunya memiliki kriteria yang berbeda dengan pengolahan LNG di kilang darat. Beberapa kriteria proses pencairan LNG lepas pantai adalah fasilitasnya harus kompak dan ringan, keamanan proses yang tinggi, mampu bertahan pada lingkungan laut, mudah dioperasikan, jumlah peralatan sedikit, modularitas tinggi, efisiensi cukup tinggi, dan toleransi terhadap variasi kondisi proses. Optimasi proses yang mengacu kriteria-kriteria tersebut akhirnya mengarah pada teknologi pencairan dengan turboekspander.
Hingga saat ini, teknologi FLNG dan terminal penerimaan LNG lepas pantai mulai dan akan diterapkan di Teluk Meksiko, Pantai California, Laut Mediterania, Laut Adriatik, dan sebagainya. Indonesia sebagai salah satu negara dengan cadangan gas alam terbesar (161,95 TCF atau Trillion Cubic Feet) juga memiliki kesempatan yang sangat besar untuk mengembangkan teknologi ini. Saatnya mengejar kereta…!
0 komentar:
Posting Komentar